Mudik adalah sebuah momen tak terlupakan , bertemu keluarga besar , mulai dari yang masih bayi , sampai kakek - nenek kita berkumpul jadi satu . Namun momen itu harus kita gapai dengan terlebih dahulu melewati sebuah perjalanan panjang dengan segala kesulitannya , macet , lelah , dan mabuk perjalanan . Untuk yang terakhir ini , ane punya beberapa pengalaman yang sayang kalau nggak di share :
Mungkin sebelumnya anda pernah berkali - kali mabuk , dan menganggap mabuk perjalanan itu adalasebuah momok yang menakutkan yang selalu menghantui anda . Yakinlah frend , bahwa perasaan was - was seperti itu datangnya dari diri anda sendiri , yang harus saudara lakukan adalah , katakan pada dirimu sendiri , bahwa perjalanan mudik adalah sesuatu yang menyenangkan , yang jauh dari hal - hal seputar mabuk tersebut . Motivasi diri anda sendiri . Jangan biarkan dirimu dihantui ingatan buruk dari masa lalu
Kedua , buatlah acara mudik yang menempuh perjalanan panjang ini menjadi suatu yang menyenangkan bagi anda , dengan bercanda riang bersama teman seperjalanan , akan meredakan ketegangan urat syaraf , dan mencairkan suasana .
Carilah posisi duduk yang nyaman , misalnya dengan menselonjorkan kaki dan setengah berbaring. Ini akan membantu anda untuk rileks . Kebanyakan orang akan memindahkan tempat duduknya ke paling depan , ini juga bisa membantu , tapi secara pribadi ane nggak terlalu senang duduk paling depan , soalna kayak ikut nyetir , jadi gak bisa tidur deh . heheh
Setelah bis/mobil/sepurnya jalan , kalau bisa langsung dipake tidur aja , tidur membuat perasaan jauh lebih rilaks ketika bangun nanti . Serta menghilangkan perasaan - perasaan nggak enak , ini karena tidur seperti me restart pikiran .
Selain cara - cara di atas ,tidak ada salahnya jika anda memakai "bantuan" dari luar , maksudnya meminum obat anti mabok , lalu dihajar dengan segelas kopi . Ane jamin , sejam kemudian kepala akan terasa seberat batu sehingga anda tertidur . Lho , bukannya kopi membuat kita betah begadang , atau menghilangkan kantuk . Nah , ini ane juga nggak paham , tapi kombinasinya mematikan banget deh . .
Thanks for read
Download Novel The Lord Of The Rings - FULL
The Lord of the Rings adalah novel kisah fantasi epik karangan J. R. R. Tolkien. Diterbitkan dalam tiga jilid pada tahun 1954 dan 1955 , masing-masing jilid terdiri dari dua buku. Jilid pertama diberi judul The Fellowship of the Ring, jilid kedua The Two Towers dan jilid ketiga The Return of the King. Kisah ini ditulis dari tahun 1937 sampai 1949 dan menjadi salah satu karya sastra abad ke-20 yang paling populer dan diterjemahkan ke dalam 38 bahasa.
Download The Fellowship of the Ring
The Two Towers
The Return of the King
Download The Fellowship of the Ring
The Two Towers
The Return of the King
SURAT DARI NABI MUHAMMAD SAW KEPADA BIARAWAN ST. CATHERINE’S MONASTERY
Pada tahun 628 Nabi Muhammad SAW mengeluarkan Piagam Anugerah kepada biarawan St. Catherine Monastery di Mt. Sinai. Berisi beberapa klausul yang melingkupi aspek-aspek hak asasi manusia termasuk perlindungan bagi umat Kristen, kebebasan beribadah dan bergerak, kebebasan untuk menunjuk hakim-hakim dan menjaga property mereka, pembebasan dari wajib militer, dan hak untuk dilindungi dalam perang.
Image of Patent from Prophet Muhammad to the Christians of St. Catherine’s Monastery, Mt. Sinai
Berikut ini terjemahan dalam bahasa Inggris atas dokumen tersebut:
“This is a message from Muhammad ibn Abdullah, as a covenant to those who adopt Christianity, near and far, we are with them.
Verily I, the servants, the helpers, and my followers defend them, because Christians are my citizens; and by Allah! I hold out against anything that displeases them.
No compulsion is to be on them.
Neither are their judges to be removed from their jobs nor their monks from their monasteries.
No one is to destroy a house of their religion, to damage it, or to carry anything from it to the Muslims’ houses.
Should anyone take any of these, he would spoil God’s covenant and disobey His Prophet. Verily, they are my allies and have my secure charter against all that they hate.
No one is to force them to travel or to oblige them to fight.
The Muslims are to fight for them.
If a female Christian is married to a Muslim, it is not to take place without her approval. She is not to be prevented from visiting her church to pray.
Their churches are to be respected. They are neither to be prevented from repairing them nor the sacredness of their covenants.
No one of the nation (Muslims) is to disobey the covenant till the Last Day (end of the world).”
TERJEMAHAN:
Ini adalah pesan dari Muhammad ibn Abdullah, sebagai perjanjian bagi siapapun yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, bahwa kami mendukung mereka.
Sesungguhnya saya, para pelayan, para penolong, dan para pengikut saya membela mereka, karena orang-orang Kristen adalah penduduk saya; dan karena Allah! Saya bertahan melawan apapun yang tidak menyenangkan mereka.
Tidak ada paksaan yang dapat dikenakan pada mereka.
Sekalipun oleh para hakim-hakim mereka, maka akan dikeluarkan dari pekerjaan mereka maupun dari para biarawan-biarawan mereka, maka akan dikeluarkan dari biara mereka.
Tidak ada yang boleh menghancurkan rumah ibadah mereka, atau merusaknya, atau membawa apapun daripadanya ke rumah-rumah umat Islam.
Jika ada yang mengambil hal-hal tersebut,maka ia akan merusak perjanjian Allah dan tidak menaati Rasul-Nya. Sesungguhnya, mereka adalah sekutu saya dan mendapatkan piagam keamanan melawan apapun yang mereka benci.
Tidak ada yang dapat memaksa mereka untuk bepergian atau mengharuskan mereka untuk berperang.
Umat Islam wajib bertempur untuk mereka.
Jika ada perempuan Kristen menikahi pria Muslim, hal ini tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan perempuan itu. Dia tidak dapat dilarang untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa.
Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang memperbaikinya dan menjaga perjanjian-perjanjian sakral mereka.
Tidak ada dari antara bangsa (Muslim) yang boleh tidak mematuhi perjanjian ini hingga Hari Akhir (akhir dunia).
Pada tahun 1517, piagam asli diambil oleh Sultan Selim I dari Turki dan saat ini berada di Musium Topkapi di Istanbul, akan tetapi Sultan memberikan salinan atas piagam tersebut kepada para biarawan, dan melegalisir isi piagam tersebut.
Dari koleksi besar gulungan kuno dan modern yang diawetkan di perpustakaan biara, jelas bahwa Perjanjian Nabi, apakah asli maupun salinan, memberikan hak dan perlindungan bagi umat Kristen.
Sumber
Image of Patent from Prophet Muhammad to the Christians of St. Catherine’s Monastery, Mt. Sinai
Berikut ini terjemahan dalam bahasa Inggris atas dokumen tersebut:
“This is a message from Muhammad ibn Abdullah, as a covenant to those who adopt Christianity, near and far, we are with them.
Verily I, the servants, the helpers, and my followers defend them, because Christians are my citizens; and by Allah! I hold out against anything that displeases them.
No compulsion is to be on them.
Neither are their judges to be removed from their jobs nor their monks from their monasteries.
No one is to destroy a house of their religion, to damage it, or to carry anything from it to the Muslims’ houses.
Should anyone take any of these, he would spoil God’s covenant and disobey His Prophet. Verily, they are my allies and have my secure charter against all that they hate.
No one is to force them to travel or to oblige them to fight.
The Muslims are to fight for them.
If a female Christian is married to a Muslim, it is not to take place without her approval. She is not to be prevented from visiting her church to pray.
Their churches are to be respected. They are neither to be prevented from repairing them nor the sacredness of their covenants.
No one of the nation (Muslims) is to disobey the covenant till the Last Day (end of the world).”
TERJEMAHAN:
Ini adalah pesan dari Muhammad ibn Abdullah, sebagai perjanjian bagi siapapun yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, bahwa kami mendukung mereka.
Sesungguhnya saya, para pelayan, para penolong, dan para pengikut saya membela mereka, karena orang-orang Kristen adalah penduduk saya; dan karena Allah! Saya bertahan melawan apapun yang tidak menyenangkan mereka.
Tidak ada paksaan yang dapat dikenakan pada mereka.
Sekalipun oleh para hakim-hakim mereka, maka akan dikeluarkan dari pekerjaan mereka maupun dari para biarawan-biarawan mereka, maka akan dikeluarkan dari biara mereka.
Tidak ada yang boleh menghancurkan rumah ibadah mereka, atau merusaknya, atau membawa apapun daripadanya ke rumah-rumah umat Islam.
Jika ada yang mengambil hal-hal tersebut,maka ia akan merusak perjanjian Allah dan tidak menaati Rasul-Nya. Sesungguhnya, mereka adalah sekutu saya dan mendapatkan piagam keamanan melawan apapun yang mereka benci.
Tidak ada yang dapat memaksa mereka untuk bepergian atau mengharuskan mereka untuk berperang.
Umat Islam wajib bertempur untuk mereka.
Jika ada perempuan Kristen menikahi pria Muslim, hal ini tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan perempuan itu. Dia tidak dapat dilarang untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa.
Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang memperbaikinya dan menjaga perjanjian-perjanjian sakral mereka.
Tidak ada dari antara bangsa (Muslim) yang boleh tidak mematuhi perjanjian ini hingga Hari Akhir (akhir dunia).
Pada tahun 1517, piagam asli diambil oleh Sultan Selim I dari Turki dan saat ini berada di Musium Topkapi di Istanbul, akan tetapi Sultan memberikan salinan atas piagam tersebut kepada para biarawan, dan melegalisir isi piagam tersebut.
Dari koleksi besar gulungan kuno dan modern yang diawetkan di perpustakaan biara, jelas bahwa Perjanjian Nabi, apakah asli maupun salinan, memberikan hak dan perlindungan bagi umat Kristen.
Sumber
Langganan:
Postingan (Atom)